Telah menggunakan layanan kami
1. Bagaimana pendapat Bapak/Ibu/Sdr tentang kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanannya?
2. Menurut Bapak/Ibu/Sdr bagaimana prosedur/mekanisme pelayanan termasuk Pengaduan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta?
3. Bagaimana pendapat Bapak/Ibu/Sdr tentang kecepatan waktu dalam memberikan pelayanan dari setiap jenis pelayanan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta?
4. Bagaimana pendapat Bapak/Ibu/Sdr tentang kewajaran biaya/tarif yang dikenakan dalam memperoleh pelayanan di Pengadilan Militer II Jakarta?
5. Bagaimana menurut Bapak/Ibu/Sdr hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta?
6. Menurut pendapat Bapak/Ibu/Sdr bagaimana kemampuan (pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan pengalaman) para pegawai/petugas pelayanan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta?
7. Menurut pendapat Bapak/Ibu/Sdr bagaimana sikap petugas/pegawai di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta?
8. Menurut pendapat Bapak/Ibu/Sdr bagaimana penanganan pengaduan, saran dan masukan, serta tindak lanjutnya di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta?
9. Menurut pendapat Bapak/Ibu/Sdr bagaimana sarana dan prasarana yang disediakan oleh Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta?
Petugas pelayanan tidak meminta/menerima imbalan uang/barang terkait pelayanan yang diberikan.
Tidak terdapat praktik pungutan liar (pungli).
Tidak terdapat praktik percaloan atau perantara yang tidak resmi.
Tidak ada diskriminasi dalam pemberian pelayanan.
Bapak/Ibu/Sdr dapat memberikan saran dan masukan agar Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta dapat terus meningkatkan dan memberikan Pelayanan Publik yang lebih baik.